"Ini tentu harus persiapan lebih matang dan waktu menghitungnya saya kira akan sangat panjang. Jadi ini semua tentu kerjaan KPU yang diawasi oleh Bawaslu. Seperti tadi yang saya katakan. Apabila ingin sukses maka yang mengawasi harus lebih pintar dari yang diawasi. Kalau tidak lebih pintar, maka tidak akan terjadi suatu pengawasan yang efektif," sambung dia.
JK berujar, konstitusi tidak mengatur jelas siapa pihak yang memiliki jabatan tertinggi di Tanah Air. Kesan yang muncul ialah presiden dan wakil presiden memiki jabatan tinggi. Padahal, kepala dan wakil kepala negara yang baru terpilih di SK-kan oleh KPU.
"Tapi KPU diawasi oleh Bawaslu. Yang bisa pecat Bawaslu itu DKPP. Jadi yang pecat lebih tinggi dari yang di pecat. Tapi yang angkat (DKPP) kan DPR. Tapi DPR itu dapat diubah keputusannya oleh MK. Jadi tinggi juga MK. Jadi berputar-putar ini. Inti yang saya ingin katakan bahwa Bawaslu itu penting karena dapat mengoreksi KPU, yang menandatangani SK-nya presiden," pungkas Kalla.
(Khafid Mardiyansyah)