“Keduanya diamankan pada hari Rabu sore kemarin saat sedang asik menghisap sabu di dalam rumah bedeng di Jalan Manunggal II, Lorong Sepakat, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat,” ujar David, Kamis (13/12/2018).
Dia menambahkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa salah satu rumah bedeng tersebut sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika.
Tidak menunggu lebih lama lagi, tim Satresnarkoba Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan. Benar saka, saat dilakukan penggrebekan, kedua pelaku tidak dapat mengelak lagi.
"Saat ditangkap, kedua pelaku sedang asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," katanya kepada sejumlah media.