SEMARANG – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menggerebek gudang kosmetik ilegal di Solo, Jawa Tengah (Jateng). Ratusan jenis kosmetik tanpa izin edar dan obat keras yang membahayakan disita.
“Tanggal 11 Desember 2018, Tim Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal Provinsi Jawa Tengah melakukan operasi penertiban yang dilakukan di daerah Surakarta dan ditemukan produk kosmetika tanpa izin edar sebanyak 324 item dan obat keras sebanyak 15 item,” kata Kepala BBPOM Semarang, Safriansyah, Senin (17/12/2018).
Seluruh barang bukti (barbuk) senilai Rp700 juta yang disita dibawa ke Kantor BBPOM Semarang, Jalan Sukun Raya Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, perkaranya masih dalam proses pemeriksaan. Meski demikian, petugas belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
(Baca Juga: Ini Bayaran Via Vallen dan Artis Endorse Kosmetik Ilegal)