SURABAYA - Penyidik Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan kasus kosmetik ilegal dengan tersangka KIL, pemilik klinik kecantikan asal warga Kediri. Dalam memasarkan kosmetik ilegalnya, KIL memakai jasa para artis untuk menjadi endorse.
Kabarnya bayaran artis yang bersedia menjadi endorse kosmetik ilegal tersebut berkisar antara Rp 7 juta sampai 15 juta per minggu. Informasinya mereka dikontrak selama dua tahun untuk menjadi endorse kosmetik ilegal. Tak pelak banyak masyarakat yang membeli kosmetik itu.
Dalam kasus kosmetik ilegal ini menyeret enam nama artis karena menjadi endorse. Mereka meliputi Via Vallen, Nella Kharisma, Nia Ramadhani, DK, OR dan MP. Polda Jatim sudah melayangkan surat panggilan yang pertama pada mereka untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Namun hanya tiga artis yang terkonfirmasi bersedia memenuhi panggilan penyidik. Tapi jika mereka tidak mengindahkan panggilan penyidik sampai tiga kali, maka para artis ini akan dijemput untuk dibawa ke mapolda Jatim.