"Sudah dibayar artis ini kalau tidak salah per minggu Rp 7 juta sampai Rp 15 juta, cukup besar. Pada umumnya (dikontrak) 2 tahun, ya tinggal dihitung," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Senin (17/12/2018).
Hal senada juga diungkapkan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan. Dirinya meminta pada masyarakat yang terlanjur membeli kosmetik ilegal tersebut supaya tidak dipakai. Sebab mengandung zat mercury yang kini masih diteliti di labfor dan Badan POM.
(Baca Juga: Endorse Kosmetik Ilegal, Via Vallen dan Nella Kharisma Akan Penuhi Panggilan Polisi)
"Secara teknis kita lakukan pemanggilan 6 artis itu, yang seharusnya 3 artis datang pekan lalu pada hari Selasa. Namun pengacaranya khusus inisal NR memohon dijadwalkan kembali. Sedangkan untuk VV maupun NK akan hadir," ungkap Yusep.
Ia menambahkan, pihaknya akan menunggu kehadiran dari para artis tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sebab keterangan mereka sangat dibutuhkan untuk tindak lanjut proses dari penyidikan kasus ini sesuai dengan petunjuk-petunjuk alat bukti lain.