(Baca juga: Anak Krakatau Siaga, BMKG: Kewaspadaan Potensi Tsunami di Radius 1 Km Tetap Berlaku)
Pungutan tersebut mencuat setelah kerabat korban bernama Leo Manullang diminta membayar biaya jenazah oleh pihak rumah sakit. Kerabat Leo merupakan korban terjangan tsunami di Pantai Carita, Labuan, Pandeglang, Banten.
Leo mengeluhkan permintaan uang sebesar Rp3,9 juta. Duit tersebut untuk biaya penanganan jenazah hingga proses transportasi jenazah ke rumah duka di Klender, Jakarta Timur.
(Awaludin)