Masa Tanggap Darurat Bencana Sukabumi Ditetapkan Selama 7 Hari

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 02 Januari 2019 16:26 WIB
Kepala Pusat Data dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho (Foto: Okezone)
Share :

"Tentu juga perlu bantuan dan rencana nantinya mereka akan direlokasi artinya rumah tidak akan kembali dibangun tapi akan dicarikan tempat yang lebih aman," ungkapnya.

Penanganan bencana itu dikerahkan sebanyak 892 personel gabungan dari BPBD, TNI-Polri, Basarnas, SKPD dan bantuan BPBD Jawa Tengah, Jawa Barat, Tagana, PMI.

"Tiga alat berat juga dikerahkan alat berat kecil membantu proses evakuasi dua anjing pelacak juga dikerahkan," tukasnya.

(Baca Juga: Fakta Longsor Sukabumi: 30 Rumah Tertimbun hingga Lokasinya Tak Layak Huni)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya