JAKARTA - Seorang wanita, RA (27) yang sempat menjadi pegawai kontrak di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) menyambangi Bareskrim Polri karena berencana melaporkan adanya dugaan tindak pemerkosaan oleh atasannya.
Perempuan berparas cantik itu, berencana ingin melaporkan Anggota Dewan Pengawas BPJS TK Syafri Adnan Baharuddin (SAB) ke polisi lantaran saat menjadi asistennya, RA merasa mendapatkan perlakuan pelecehan seksual.
(Baca Juga: Berdalih Mengantarkan, Pemuda Ini Setubuhi Mama Muda di Perjalanan)
Kuasa hukum RA, Heribertus S Hartono menjelaskan, kedatangannya hanya untuk konsultasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dialami kliennya. Pasalnya, kata dia, laporan resmi rencananya baru dilakukan besok Kamis 3 Januari 2019.
"Tadi ke PPA sifatnya konseling dulu, di mana ada beberapa pasal yang akan kami laporkan. Dan sedang sortir bukti itu, kan dari beberapa pasal ini ada yang lebih kuat. Kami akan tindak lanjuti besok," kata Heribertus di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (2/1/2019).