Jaksa Bongkar Pesan Singkat Eni Saragih untuk Samin Tan soal Gratifikasi Rp4 M

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 02 Januari 2019 19:36 WIB
Suasana Persidangan Kasus Eni Saragih (Foto: Arie/Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sebuah pesan singkat dari Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih untuk pemilik saham PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan yang dikirim melalui aplikasi Whatsapp.

Percakapan tersebut diduga dalam konteks pembahasan uang gratifikasi sebesar Rp4 miliar yang telah diberikan Samin Tan untuk Eni Saragih melalui Nenie Afwani untuk membantu mengurus sejumlah perkara perusahaannya. Percakapan tersebut terjadi pada 3 Juni 2018.

Adapun, percakapan tersebut ditampilkan tim Jaksa KPK saat Samin Tan bersaksi dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Eni Maulani Saragih di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada hari ini, Rabu (2/1/2019).

"Percakapan Whatsapp yang tadi saya maksud, antara Samin Tan dengan Eni Saragih tanggal 3 Juni 2018. 'Eni mengatakan, survei terakhir alhamdulilah selisih 5 persen diatas ‎jam 09.52, Pak Samin kemarin saya terima dari Mba Nenie 4 m, terima kasih, yang luar biasa ya," ungkap Jaksa KPK saat membaca pesan singkat dari Eni ke Samin Tan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya