Baca Juga: Ini Peran Eni Saragih di Kasus PLTU Riau-1
Menanggapi percakapan tersebut, Samin Tan mengklaim tidak tahu menahu. Kata Samin Tan, percakapan itu baru dilihatnya ketika penyidik memberitahunya saat menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi di KPK.
"Jadi seperti saya sampaikan tadi pak, jadi pesan ini pertama kali saya lihat waktu saya diperiksa di KPK, jadi saya sama sekali tidak pernah merasa menerima WA ini. Rasanya enggak pernah saya jawab tuh, enggak ada jawaban dari saya. Karena saya tidak pernah merasa terima," klaim Samin menanggapi pesan singkat itu.
Jaksa kemudian membacakan kembali sebuah pesan singkat dari Eni Saragih untuk Samin Tan. Pesan singkat kedua Eni untuk Samin Tan yakni membahas bantuan untuk Pilkada Al-Khadziq di Pilkada Temanggung. Al-Khadziq sendiri merupakan suami Eni Saragih.
"Izin satu lagi yang mulia, perlihatkan percakapan terdakwa melalui Whatsapp, tanggal 5 Juni 2018, dari Bu Eni kepada Samin tan. 'Pak Samin untuk Pilkada boleh dong ditambahin, jam 14.23, atau (saya) pakai dulu nanti dibalikin, survei sudah bagus, jadi harus kenceng terus, ping!," ungkap Jaksa.