Jaksa Bongkar Pesan Singkat Eni Saragih untuk Samin Tan soal Gratifikasi Rp4 M

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 02 Januari 2019 19:36 WIB
Suasana Persidangan Kasus Eni Saragih (Foto: Arie/Okezone)
Share :

Samin Tan kembali mengklaim tidak mengetahui adanya pesan singkat dari Eni tersebut. Padahal, nomor yang dikirim Eni tersebut adalah nomor Samin Tan. Samin pun kemudian mengaku lupa terkait pesan singkat itu.

‎"Mungkin saja terima, tapi tidak ingat. Betul, iya betul itu nomor saya," pungkas Samin.

Sebelumnya, Eni Saragih didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp5.600.000.000 dan SGD40.000 dari beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas).

Dalam surat dakwaan, salah satu gratifikasi itu berasal dari ‎Pemilik PT Borneo Lumbung ‎Energi dan Metal, Samin Tan. Samin Tan diduga telah memberikan uang sebesar Rp5 miliar kepada Eni.

Uang tersebut disinyalir untuk mengurus permasalahan pemutusan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) generasi tiga di Kalimantan tengah antara PT AKT dengan Kementeriaan ESDM.‎

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya