3 Brimob Penusuk TNI di Biliar Al Diablo Dituntut, Paling Lama 14 Tahun Bui

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Rabu 02 Januari 2019 17:21 WIB
Sidang tuntutan 3 oknum Brimob pelaku penusukan TNI menjalani sidang tuntutan di PN Depok (Foto: Wahyu M)
Share :

"Kedua anggota TNI ini mengalami luka tusuk, yakni Serda Nikolas mengalami luka tusuk di perut kanan dan Serda Darma Aji luka tusuk di bagian perut kiri," kata Kristomei saat dihubungi wartawan.

(Baca Juga: Anggota TNI Ditusuk Akibat Perkelahian di Tempat Biliar Depok, 1 Tewas dan 1 Terluka

Menurut Kristomei, dua anggota Kodam Jaya yang menjadi korban penusukan di billiar Al Diablo, salah satunya sudah meninggal dunia. "Akhirnya, Serda Darma Aji, siang tadi 13.15 WIB telah meninggal dunia. Jenazah dibawa ke kampung halamannya di Bantaeng, Sulawesi Selatan," paparnya.

Sebelum meninggal, kedua korban sempat dilarikan ke RS Tugu Ibu, Cimanggis sebelum dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya