Sementara, untuk kasus narkoba tercatat ada 313 kasus yang diungkap, dengan jumlah tersangka mencapai 363 orang. Sedangkan barang bukti yang diamankan yaitu, Sabu seberat 7.546,44 gram, ganja sebanyak 13.843, 67 gram. Lalu 1.301 butir pil ekstasi, tembakau gorila seberat 59,04 gram, 82 butir pil H5 (Happy Five), dan heroin seberat 45,75 gram.
Kasus narkoba tahun ini juga mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017 lalu, dimana saat itu pengungkapannya sebanyak 269 kasus dengan jumlah tersangka 349 orang. Sedangkan barang bukti yang disita adalah, sabu seberat 1.446,76 gram, ganja seberat 64.138,52 gram. Lalu pil ekstasi sebanyak 1.964,75 butir, dan tembakau gorila 2.023,56 gram.
"Kalau secara umum, ada peningkatan jumlah perkara di tahun 2018 ini dibandingkan tahun 2017," tukas Ferdy.
Angka kriminalitas di Kota Tangsel mengalami peningkatan pada tahun 2018. Tercatat, selama 2018 terjadi sebanyak 1.205 tindak kriminalitas dengan 828 kasus yang tuntas proses perkaranya. Sementara pada tahun 2017, angka kriminalitas hanya sebanyak 952 kasus dengan penuntasan perkaranya mencapai 570 kasus.
(Awaludin)