Selain Sebar Foto Porno, Brigpol Dewi Juga Ketahuan Selingkuh dengan Dua Polisi

Herman Amiruddin, Jurnalis
Jum'at 04 Januari 2019 14:54 WIB
Ilustrasi
Share :

Saat berada di Lampung, polisi mendapati pria yang mengaku polisi itu ternyata berada di sebuah lembaga pemasyarakatan. Pria itu napi kasus pembunuhan yang menjalani hukuman 10 tahun penjara di Sumatera Utara.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo pun membenarkan adanya polisi yang melanggar kode etik.

Karena ditipu oleh pria, foto Dewi tersebar. Brigpol Dewi disidang dan melanggar kode etik yang mengarah ke tindakan asusila.

"Itu hanya kode etik saja. Ya ada kegiatan yang dilakukan tidak layak jadi anggota lagi," kata Ko Wahyu Dwi Ariwibowo .

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya