MAKASSAR - Brigpol Dewi dipecat lantaran melanggar kode etik. Yaitu mengirim foto selfie kepada seorang narapidana di Lampung yang mengaku polisi berpangkat Komsaris Polisi.
Selain kirim foto ke narapidana di Lapas Lampung. Terungkap juga ia telah berselingkuh dengan dua oknum perwira polisi yang bertugas di jajaran Polda Sulsel.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Polisi Hotman Sirait mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan Propam perselingkuhan tersebut telah lama dilakukan sejak tahun 2017 lalu.
"Terbukti berselingkuh dengan lebih dari satu pria. Semuanya ada buktinya, mulai dari video porno, chatting porno, beberapa check in hotel di Makassar," kata Hotman Jumat (4/1/2019)
Perselingkuhan itu pun diakui Brigpol Dewi setelah diperlihatkan bukti-buktinya ke Propam. Bahkan suaminya sendiri yang menangkap basah berselingkuh di atas mobil.
Laporan dan informasi dari suami Brigpol Dewi lanjut Hotman, terus dikembangkan penyidik Propam hingga terungkap semuanya.
Hanya saja mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini, enggan menyebutkan identitas dua perwira polisi yang berselingkuh dengan Dewi
“Ada bukti check in kamar hotel yang diperoleh penyidik, berbeda waktu dan tempat," ungkap Hotman.
Berdasarkan sumber dari internal kepolisian membeberkan awal perkenalan keduanya. Dimana Brigpol Dewi berkenalan dengan seorang pria di akun media sosial Facebooknya.
Brigpol Dewi tertipu dengan foto profil pria tersebut. Sang pria memasang foto profil seorang polisi yang tampan. Seiring berjalannya waktu keduanya makin akrab di obrolan percakapan media sosial.
Keduanya bahkan kerap berkomunikasi video call. Sang polisi gadungan tersebut selalu menyembunyikan wajahnya di tempat gelap agar tidak dilihat oleh Brigpol Dewi.
Pria itu biasa meminta foto Dewi yang sedang berpose sensual. Padahal Dewi saat itu juga diketahui telah memiliki suami dan anak.
(Baca Juga: Fakta Mengagetkan Polwan yang Kirim Foto Seksi ke Narapidana)
"Dia pasang foto profilnya yang kompol yang gagah itu. Yang Cowok ini. Yang cewek ini tertipu," kata sumber yang diwawancara wartawan.
Setelah itu sang pria memeras Brigpol Dewi dengan mengancam akan menyebarkan foto seksinya jika tak diberi uang.
Namun Brigpol Dewi menolak. Kemudian pria itu memposting foto seksi Dewi ke dalam akun facebook miliknya.
Pihak kepolisian Polrestabes Makassar kemudian langsung terbang ke Lampung mencari tahu pria yang berpangkat Kompol itu.
Saat berada di Lampung, polisi mendapati pria yang mengaku polisi itu ternyata berada di sebuah lembaga pemasyarakatan. Pria itu napi kasus pembunuhan yang menjalani hukuman 10 tahun penjara di Sumatera Utara.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo pun membenarkan adanya polisi yang melanggar kode etik.
Karena ditipu oleh pria, foto Dewi tersebar. Brigpol Dewi disidang dan melanggar kode etik yang mengarah ke tindakan asusila.
"Itu hanya kode etik saja. Ya ada kegiatan yang dilakukan tidak layak jadi anggota lagi," kata Ko Wahyu Dwi Ariwibowo .
(Khafid Mardiyansyah)