"PSI tidak punya adab politik, adab politiknya nol besar," tandasnya.
(Baca juga: Prabowo-Sandi Dapat Anugerah Kebohongan, BPN: Namanya Juga PSI Suka Cari Sensasi)
Pemberian award, sambung Ferdinand, harus memiliki kriteria, metodologi, serta jelas mekanisme penjuriannya. Namun apa yang dilakukan PSI tidak jelas sehingga ia menilai partai tersebut telah melampaui kapasitasnya.
"Award ini bohong-bohongan yang telah menuduh orang lain sebagai pembohong," tegasnya.
Ferdinand menambahkan, award ini merupakan bentuk pidana pencemaran nama baik dan fitnah serta masuk dalam jerat UU ITE karena medsos PSI ikut menyiarkannya.