Kerajaan Malaysia Akan Pilih Raja Baru Empat Pekan Lagi, Seperti Ini Tata Caranya

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 07 Januari 2019 12:15 WIB
Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V. (Foto: AP)
Share :

Surat suara itu rahasia, dan semuanya dicetak dengan kertas tanpa tanda dan pena serta tinta yang sama. Surat suara dihancurkan begitu hasilnya diketahui.

Setelah proses selesai, Penjaga Tanda Penguasa Malaysia akan memberi tahu Perdana Menteri dan Parlemen mengenai siapa yang akan menjadi kepala negara baru Malaysia. Perdana Menteri kemudian akan memberi tahu rakyat Malaysia, biasanya dengan siaran pers, siapa yang telah dipilih sebagai Raja mereka.

Agong baru akan mulai menjalankan fungsi-fungsi kerajaannya setelah menandatangani sumpah jabatan dalam sebuah upacara di depan Konferensi Penguasa , dan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Malaysia.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya