Kerajaan Malaysia Akan Pilih Raja Baru Empat Pekan Lagi, Seperti Ini Tata Caranya

Rahman Asmardika, Jurnalis
Senin 07 Januari 2019 12:15 WIB
Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V. (Foto: AP)
Share :

KUALA LUMPUR – Malaysia akan memilih Raja baru untuk menggantikan Yang di-Pertuan Agong, Sultan Muhammad V yang turun takhta pada pekan lalu. Raja baru diperkirakan baru akan dapat dipilih dalam empat pekan ke depan.

Gelar Yang di-Pertuan Agong yang merupakan kepala negara Malaysia bukanlah sebuah gelar absolut atau pun diturunkan secara turun temurun. Gelar tersebut dipilih setiap lima tahun sekali dalam pertemuan sembilan sultan negara bagian Malaysia dan biasanya diberikan secara bergilir tergantung pada senioritas, pengaruh dan lamanya mereka berkuasa di wilayah negara bagian masing-masing.

BACA JUGA: Sultan Muhammad V Dinobatkan sebagai Kepala Negara Baru Malaysia

Mundurnya Sultan Kelantan Muhammad V, yang terpilih sebagai di-Pertuan Agong pada Desember 2016, adalah yang pertama kalinya terjadi dalam sejarah persemakmuran Inggris itu. Hal itu berarti, para sultan Malaysia harus menggelar pertemuan Konferensi Penguasa yang tak terjadwal sebelumnya untuk memilih penggantinya yang akan digelar dalam empat pekan mendatang.

Diwartakan Straits Times, Senin (7/1/2019), Wakil Yang di-Pertuan Agong, Sultan Perak Nazrin Shah yang saat ini menjabat sebagai Raja sementara bukan sultan yang berada di posisi berikutnya untuk mengisi posisi tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya