Faktor pendorong, kata dia adalah ketiadaan lingkungan yang mencegah atau mengingatkan pelaku prostitusi untuk berhenti melakukan hal buruk karena melanggar norma susila dan agama.
“Sementara faktor penarik adalah gaya hidup yang glamour dan hedonis yang membuat pelaku berani mencoba-mencoba hal yang akhirnya menjerumuskan dia untuk mendapatkan instant cash (uang cepat-red). Jadi ini murni transaksi ekonomi tanpa ada perasaan apa-apa,” tegasnya.
Dalam kasus Vanessa Angel misalnya, polisi mengungkapkan tarif layanannya Rp80 juta. Sedangka Avriellia Rp25 juta.
Keduanya sempat diamankan polisi, namun Vanessa dan Averiella dibebaskan lantaran tak menjadi tersangka dalam kasus prostitusi ini, dan ditetapkan sebagai saksi.
(Rachmat Fahzry)