Tujuh Menteri Telah Paraf RPP Jaminan Produk Halal

Amril Amarullah, Jurnalis
Selasa 08 Januari 2019 11:06 WIB
Ilustrasi produk halal. (Foto: Ist)
Share :

Nyatanya, proses tersebut tak selalu berjalan mulus. Draf RPP awal tersebut dikembalikan lagi oleh Sekretariat Negara pada Februari 2018. Maka, jelas Sukoso, sepanjang 2018 dilakukan berbagai pertemuan trilateral maupun bilateral antara kementerian untuk mencapai kesepakatan.

"Sekurangnya telah dilakukan sebanyak 36 kali FGD untuk membahas draf RPP JPH tersebut," jelas Sukoso.

Titik terang makin terlihat, ketika pada 7 November 2018, Sekretariat Negara mengirimkan surat permohonan paraf atas RPP JPH yang ditujukan kepada tujuh kementerian. Dengan diparafnya RPP JPH oleh Menko PMK pada akhir 2018, diharapkan proses lahirnya PP JPH makin cepat terlaksana.

"Semoga PP segera terbit sehingga BPJPH bisa segera laksanakan amanat UU sertifikasi halal," harap Sukoso.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya