“Siapa pun calon (caleg) yang bawa nama Partai Gerindra, tentu akan ada reward and punishment. Yang jelas kita menyesalkan kondisi ini, ada anggota kita yang tertangkap karena sabu. Tentu ini merusak nama partai, merusak citra partai,” tambahnya.
Pelaku digerebek saat sedang pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Kecamatan Genuk, Semarang. Arsa tercatat sebaagai caleg dari Dapil 1 nomor urut 2 yang meliputi Semarang Utara, Semarang Tengah, dan Semarang Timur.
(Baca Juga: Calegnya Digerebek Pesta Sabu, Gerindra: Merusak Citra Partai)
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram beserta alat isap bong. Selain mengamankan Arsa Bahra Putra, polisi juga menangkap Agus (40) yang diduga sebagai tuan rumah.
Berdasarkan informasi, rumah Agus ini dijadikan sebagai posko pemenangan Arsa Bahra Putra sebagai Caleg DPRD Kota Semarang. Sejumlah relawan juga biasa berkumpul untuk konsolidasi dan mengatur strategi menuju Pileg 2019.
(Fiddy Anggriawan )