SERANG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menggeledah Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara Serang. Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti baru kasus Pungutan Liar (Pungli) pengurusan Jenazah korban bencana tsunami Banten.
Berdasarkan pantauan, sebanyak enam petugas masuk ke rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Serang itu sekitar pukul 15.20 WIB. Petugas langsung menuju ruang kerja Plt Direktur RSDP Serang, dr Sri Nurhayati. Namun, tidak ada diruangan.
"Ibu direktur sedang berada di luar, ini sedang dilakukan gelar (penggeledahan) di lapangan," ujar salah satu pegawai RSDP Serang kepada wartawan. Rabu (9/1/2018).
Baca Juga: 3 Orang Ditetapkan Tersangka Pungli Korban Tsunami di RSDP Serang
Petugas pun diterima Wadir Pelayanan RSDP dr Rahmat untuk mendampingi melakukan penggeledahan mencari dokumen-dokumen terkait di ruang instalasi forensik. Awak media dilarang untuk masuk kedalam area rumah sakit oleh petugas keamanan.
"Mohon maaf mas, untuk wartawan tidak boleh masuk. Sudah perintah pimpinan langsung," kata salah satu petugas keamana Arfan di pintu masuk.