Penangkapan Wisnu Wardhana Dinilai Momentum Peningkatan Tata Kelola BUMD

Syaiful Islam, Jurnalis
Rabu 09 Januari 2019 15:19 WIB
Hukum (Reuters)
Share :

 Baca juga: Wisnu Wardhana Melawan, Tabrakkan Mobil ke Motor Petugas saat Penangkapan

Kemudian Wisnu banding ke Pengadilan Tinggi Jatim yang menurunkan vonisnya menjadi 1 tahun penjara. Tak puas, Kejaksaan Tinggi Jatim melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), lalu pada Desember 2018 menaikkan vonis Wisnu menjadi 6 tahun penjara.

Setelah vonis MA turun itulah, Wisnu melarikan diri hingga tertangkap.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya