Baca juga: Wisnu Wardhana Melawan, Tabrakkan Mobil ke Motor Petugas saat Penangkapan
Kemudian Wisnu banding ke Pengadilan Tinggi Jatim yang menurunkan vonisnya menjadi 1 tahun penjara. Tak puas, Kejaksaan Tinggi Jatim melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), lalu pada Desember 2018 menaikkan vonis Wisnu menjadi 6 tahun penjara.
Setelah vonis MA turun itulah, Wisnu melarikan diri hingga tertangkap.
(Fakhri Rezy)