JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari menyatakan, belum bisa menanggapi putusan Bawaslu RI yang meloloskan Ketua Umum Partai Hanura sebagai caleg DPD RI di Pemilu 2019.
Pihaknya mengaku akan menggeler rapat pleno terlebih dulu dengan seluruh pimpinan lainnya terkait keputusan tersebut.
"Kami akan menggelar pleno dahulu untuk menanggapi putusan ini," ujarnya di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).
(Baca Juga: Bawaslu Putuskan OSO Lolos sebagai Caleg DPD dengan Syarat)
Ia menjelaskan, rapat itu akan digelar setelah KPU RI menerima salinan putusan tersebut. "Karena itu, nanti setelah kami mendapat salinan putusannya akan kami putuskan dalam pleno. Karena tindak lanjut keputusan Bawaslu ada batasan (3 hari)," tandasnya.