SOLO - Calon legislatif (caleg) DPR-RI Dapil V Jawa Tengah dari partai Perindo, Henry Indraguna menempati posisi pertama dalam melaporkan sumbangan dana kampanye nilainya sebesar Rp2,09 miliar di dapilnya.
Kepada Okezone, Henry sebut pelaporan dana kampanye atau Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) sudah dilaporkan ke KPU Pusat.
"Karena saya caleg DPR RI maka pelaporan dana kampanye di lakukan di KPU Pusat," jelasnya, Rabu (9/1/2019) malam.
Menurutnya dana kampanye yang dikeluarkannya memang nilai yang sebenarnya. Henry mengaku dirinya beritikad dan niat yang baik bahwa seorang calon legislatif seorang calon wakil rakyat itu harus jujur.