JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Ferry Suando Tanuray Kaban usai menyerahkan diri siang tadi. Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu ditahan di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK.
Ferry Kaban merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap terkait fungsi dan kewenangan selaku anggota DPRD Sumut. Ferry resmi mengenakan rompi oranye setelah menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
"FST (Ferry Suando Tanuray Kaban) ditahan di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).
(Baca Juga: Eks Anggota DPRD Sumut Buronan KPK Menyerahkan Diri)
Selain Ferry Kaban, KPK juga menahan satu tersangka legislator Sumut lainnya yakni, Dermawan Sembiring. KPK menitipkan Dermawan Sembiri di Rutan Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk 20 hari ke depan.