Dirinya menjelaskan, laporan tersebut agar tersangka yang mencoba lari ke luar negeri akan dapat terdeteksi. "Pasti akan ketahuan, karena data base pencekalannya sudah ada di Dirjen Imigrasi," ujar Heru.
Akan tetapi, dirinya mengakui, hingga saat ini masih belum mengetahui 13 orang tersangka yang diumumkan pihak KPK ada yang melarikan diri atau tidak. Hal ini lantaran, bandara di Jambi bukan bandara internasional.
Baca juga: Kemendagri Didesak Keluarkan SK Pemberhentian Zumi Zola
"Kan di Jambi, bandara penerbangannya tidak bandara internasional. Karena, bandara internasional sudah ada imigrasi di sana. Sedangkan bandara Jambi tidak ada imigrasinya," imbuh Heru.
Ditegaskannya, untuk itu pihak imigrasi Jambi tidak bisa membuka data base tersebut. Kecuali, orang yang bersangkutan mau berangkat ke luar negeri dan melalui titik imigrasi.