"Nah baru di situ akan ketahuan, karena akan muncul namanya para tersangka yang dicekal oleh penyidik untuk dilarang bepergian ke luar negeri," tukas Heru.
Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Ketua DPRD Jambi: Kita Hormati Proses Hukum
Meski mereka memiliki paspor, ujarnya, pihaknya tidak mengetahui keberadaan para tersangka, apa masih di dalam negeri atau sudah ke luar negeri.
"Jadi kami masih belum tahu keberadaan para tersangka. Tanya saja kepada penyidik KPK," tandas Heru.
(Fakhri Rezy)