Kompol Efendi menuturkan, Ferry mendatangi Polsek Kelapa Dua pada Jumat 11 Januari 2019. Sebelum diserahkan ke KPK, polisi melakukan pemeriksaan terhadap Ferry.
Hasil pemeriksaan menunjukan Ferry mendapatkan tekanan batin dan penyesalan atas kasus korupsi yang melibatkannya. Hingga membuat dirinya menyerahkan diri ke kepolisian.
"Dia bilang, dia menyesal dan kaburnya dia ini selama hampir lima bulan ternyata tidak menghilangkan namanya dari kasus itu sehingga, ia mau menyerahkan diri," ungkapnya.
Efendi menjelaskan, tidak tahu-menahu kemana saja politisi anggota Partai Bulan Bintang (PBB) ini melarikan diri. Kepolisian hanya sekadar mengetahui ia sedang berkunjung ke Tangerang.