"Dia ini sedang berkunjung ke Tangerang, kemananya itu saya tidak tahu," katanya.
(Baca Juga: KPK Tahan Eks Anggota DPRD Sumut Usai Serahkan Diri)
Setelah proses pemeriksaan secara singkat, Ferry kemudian tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB. Setelah beberapa jam pemeriksaan di KPK, pada pukul 19.40 WIB tersangka keluar dengan mengenakan rompi dengan tangan terborgol masuk masuk ke mobil tahanan.
Sebagai informasi, Ferry merupakan satu dari 38 anggota DPRD Sumut yang terjerat kasus penerimaan suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumut Gatot Pujo Nugroho. Ferry ditetapkan menjadi DPO sejak 28 September 2018.
(Arief Setyadi )