Mendadak Viral, Pemburu Burung Rangkong Ditangkap Petugas

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Senin 14 Januari 2019 03:31 WIB
Burung Rangkong (Foto: Istimewa)
Share :

Pada awalnya petugas BBKSDA kesulitan menangkap pelaku. Pihak BBKSDA pun melakukan kordinasi dengan pihak Polres Kuansing. Kemudian pihak kepolisian dibantu dengan BBKSDA berhasil menangkap Arhedi. Pria asal Banten ini ditangkap di salah satu tempat di Desa Sibarobah Kecamatan Gunung Toar, Kuansing.

Kepada petugas, Arhedi mengaku membunuh satwa langka itu bersama temannya OY di salah satu perkebunan karet di Gunung Toar. OY sendiri saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dari tangan IG disita barang bukti sebagian dading burung rangkong, kemudian paruh dan bulunya. Diamankan juga alat untuk membunuh burung itu yakni pisau dan ketapel. Tersangka Arhedi saat ini ditahan di Polres Kuansing.

"Pada 15 Januari, pihak Polres Kuansing akan ke kantor kita di Pekanbaru untuk berkordinasi terkait kasus ini," imbuhnya.

Baca Juga: Dua Duyung Ditemukan Mati di Perairan Dumai yang Tercemar Limbah

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya