Polisi Ungkap Jaringan Narkoba yang Gunakan Sekolah Jadi Gudang Penyimpanan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 15 Januari 2019 13:47 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)
Share :

"Ini (sabu-sabu) digunakan oleh ketiga tersangka. Digunakan dipakai di lingkungan sekolah saat sudah sepi, saat sekolah tidak ada siswanya lagi. Mereka gunakan sabu bertiga," tegas Joko.

(Baca juga: Diperintah Suami dari Lapas, IRT Ini Nekat Jadi Kurir Sabu)

Ia memaparkan, ketiga tersangka diancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati lantaran dijerat dengan Pasal 112 juncto 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya