KPU Putuskan OSO sebagai Calon Anggota DPD Besok

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 15 Januari 2019 14:20 WIB
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. Foto/Okezone
Share :

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat akan memutuskan pencalonan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai calon anggota DPD RI 2019-2024, Rabu, 16 Januari 2019 besok.

“Sikap KPU nanti resmi diumumkan setelah KPU membuat rumusan formalnya. Kemarin kan kita sudah membahas berbagai macem aspek berbagai macem sisi. Sekarang sedang dirumuskan formula keputusannya. Nanti kalau formula keputusannya sudah jadi, nanti kita umumkan," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Rabu 9 Januari 2019, mengabulkan gugatan OSO terhadap KPU terkait pencalonannya sebagai anggota DPD. Bawaslu meminta KPU memasukkan nama OSO dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD.

Baca: Rumah Sakit Jiwa Siap Tampung Caleg Gagal

Baca: Lima Partai Ini Diprediksi Melenggang Mulus ke Senayan

Arief menjelaskan pihaknya telah menerima salinan putusan Bawaslu itu pada Jumat1 1 Januari 2019. Ia memaparkan bila mengikuti mekanisme yang ada, KPU harus memutuskan terhitung tiga hari kerja setelah salinan putusan diterima.

Arief meminta semua pihak untuk bersabar. Pihaknya segera memutuskan nasib dari OSO.

"Ya, mestinya kalau mengikuti itu, paling lambat besok," terangnya.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya