Kerja Sama Bea Cukai dan Ditjen Perhubungan Laut Perketat Penegakan Hukum di Laut

Hessy Trishandiani, Jurnalis
Rabu 16 Januari 2019 11:24 WIB
Bea Cukai dan Ditjen Hubla tandatangani nota kesepahaman (Foto: Dok. Bea Cukai)
Share :

Selain kerja sama dengan Ditjen Hubla, Kementerian Keuangan dan Bea Cukai juga telah menjalin sinergi berupa penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa Kementerian/Lembaga dan aparat penegak hukum di bidang pengawasan, di antaranya MoU Pemanfaatan Jaringan Interpol I-24/7 Guna Pengawasan Lalu Lintas Barang Dalam Rangka Penanggulangan Kejahatan Transnasional, dan MoU Kerja Sama Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Keuangan dengan Tentara Nasional Indonesia.

Sejalan dengan hal tersebut, Bea Cukai juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai Kementerian/Lembaga di antaranya kerja sama Bea Cukai dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, Kerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir dalam Pelaksanaan Pengawasan Lalu Lintas Bahan dan Barang Dalam Lingkup Ketenaganukliran di Kawasan Pabean Indonesia, dan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam hal Pertukaran Data Penumpang dalam Sistem Passenger Analyzing Unit dengan Data Keimigrasian dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian dan Penanganan Dugaan Pelanggaran Hukum di Perbatasan.

Heru berharap dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Ditjen Hubla akan dapat semakin meningkatkan efektivitas pengawasan serta mendukung eksistensi kedaulatan negara Indonesia. “Diharapkan dengan kerja sama ini akan mendukung eksistensi kedaulatan negara Indonesia dalam berbagai aspek, yaitu aspek Maritime Security dan aspek Maritime Prosperity untuk kemajuan bangsa dan negara Indonesia,” kata Heru.

(Hessy Trishandiani)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya