Oknum PNS Dishub Tertangkap Konsumsi Sabu, Alasannya 'Menambah Semangat Kerja'

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 16 Januari 2019 14:28 WIB
(Foto: Avirista/Okezone)
Share :

MALANG – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berinisial YW (37) ditangkap Satreskoba Polres Malang karena mengkonsumsi narkotika jenis sabu. YW ditangkap pada 10 Januari 2019 di kediamannya di Jalan S. Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

"Pelaku Yono ditangkap dengan barang bukti sebungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,57 gram di sakunya, saat berada di teras rumahnya," ujar Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, Rabu (16/1/2019).

Berhasil mengamankan YW, polisi menelusuri asal usul barang haram tersebut. Diketahui oknum PNS Dishub tersebut mendapatkan sabu –sabu dari FM alias Gogon.

"Pelaku Gogon ini ditangkap tak jauh dari lokasi rumah Yono," kata Asfuri.

(Baca juga: Aris Idol Ditangkap Polisi Diduga saat Pesta Narkoba)

Saat diamankan, dari tangan pelaku ditemukan tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 4,42 gram, satu bungkus plastik kecil berisi ganja 5,92 gram, satu buah HP, satu sendok plastik kecil, 11 plastik klip kecil, dan satu timbangan elektronik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya