Kapuspen Kemendagri: Keppres Pemberhentian Zumi Zola Sudah Terbit

Fakhri Rezy, Jurnalis
Jum'at 18 Januari 2019 15:06 WIB
Kapuspen Kemendagri Bachtiar (Kemendagri)
Share :

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri, melalui Kepala Pusat Penerangannya Bahtiar menyampaikan bahwa Keputusan Presiden pemberhentian Zumi Zola sebagai sebagai Gubernur Jambi telah terbit.

“Keppres pemberhentian Zumi Zola sebagai sebagai Gubernur Jambi telah terbit, pemberhentian itu tertuang dalam Keppres Nomor. 7/P Tahun 2019, tanggal 17 Januari 2019 yang telah diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)”, ujarnya dalam keterangan,Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Keppres pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi juga telah diserahkan ke Pemprov Jambi untuk ditindaklanjuti.

 Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Ketua DPRD Jambi: Kita Hormati Proses Hukum

Bahtiar mengungkapkan, dengan keluarnya Keppres Pemberhentian Zumi Zola sebagai dasar hukum bagi DPRD Provinsi Jambi untuk melakukan Paripurna pengumuman pemberhentian

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya