Kapuspen Kemendagri: Keppres Pemberhentian Zumi Zola Sudah Terbit

Fakhri Rezy, Jurnalis
Jum'at 18 Januari 2019 15:06 WIB
Kapuspen Kemendagri Bachtiar (Kemendagri)
Share :

“Usulan tersebut selanjutnya, DPRD Provinsi Jambi mengusulkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Selanjutnya akan terbit Keppres pengangkat wakil gubernur menjadi gubernur dan jadwal pelantikan gubernur menyesuaikan jadwal Presiden yang ditetapkan Kementerian Sekretaris Negara,” ujarnya.

Mengenai pengisian wakil gubernur yang kosong, dirinya mengatakan, akan dilakukan setelah wakil gubernur dilantik sebagai Gubernur Jambi.

 Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Suap 'Ketok Palu' DPRD Jambi

“Belajar dari kasus-kasus kepala daerah dan DPRD. Menteri Dalam Negeri, Tjahyo.Kumolo tidak henti-hentinya selalu mengingatkan kita semua untuk menghindari area rawan korupsi antara lain soal perizinan, jual beli jabatan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan anggaran dan penyalahgunaan wewenang, retribusi, pajak, dana hibah, dana bansos, dan belanja barang dan jasa," ujarnya.

Diketahui, Zumi Zola kini menyandang status terpidana kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi. Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai KPK menangkap sejumlah pejabat Pemprov Jambi melalui operasi tangkap tangan.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya