SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) kembali memburu dua muncikari kasus prostitusi online yang menyeret nama artis FTV, Vanessa Angel. Nama muncikari tersebut sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dua nama muncikari ini muncul dari hasil pemeriksaan terhadap muncikari Windia tadi malam.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, pihaknya kembali memburu dua DPO yang berperan sebagai muncikari dalam kasus prostitusi online. Ini diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap muncikari W yang baru ditangkap.
"Masih memburu dua DPO lagi. Ini hasil dari pemeriksaan terhadap W tadi malam," terang Luki kepada wartawan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/1/2019).
Menurut Luki, pihaknya terus mengembangkan pengungkapan kasus prostitusi online lantaran jaringan binsis prostitusi online tersebut sangat luas.
"Sampai sekarang kita sudah menangkap dan menahan empat orang (Tentri, Endang alias Siska, Fitria dan Windia) sebagai muncikari dalam kasus prostitusi online," pungkas dia.
(Rizka Diputra)