Secara konstitusi, kata Bamsoet, apa pun keputusan yang diberikan Kepala Negara kepada Ustaz Ba'asyir, bebas atau grasi, sudah sesuai dengan perundangan yang berlaku.
“Saya tidak melihat upaya pembebasan hukuman Ustad Ba'asyir oleh Presiden Jokowi sebagai strategi politik jelang Pilpres mendatang. Keputusan tersebut sangat manusiawi,” ujar Bamsoet.
“Saya harap semua pihak bisa mendukung dan berbaik sangka terhadap kebijakan tersebut, karena landasan hukum untuk mengeluarkan kebijakan tersebut sudah sesuai dan kuat,” kata dia.
Presiden Jokowi menegaskan dirinya membebaskan Abu Bakar Ba'asyir karena alasan kemanusiaan. "Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan," katanya.
(Salman Mardira)