Dugaan Penipuan, Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polisi

Syaiful Islam, Jurnalis
Senin 21 Januari 2019 13:57 WIB
Para pelapor didampingi kuasa hukumnya datang ke Polda Jatim untuk kasus dugaan penipuan pembangunan condotel oleh Rachmawati Soekarnoputri. Foto: Okezone/Syaiful Islam
Share :

"Fadlan tidak ada tanggapan, makanya laporan. Sedangkan ibu Rachmawati ada tanggapan. Di mana ibu Rachmawati juga melaporkan Fadlan di Polda Metro Jaya karena ibu juga mengalami kerugian sekitar Rp5 miliar. Kemudian jawab somasi yang kita kirim katanya sudah mengundurkan diri dari komisaris," papar Nuning.

 

Namun Rachmawati tetap dilaporkan biar nanti dijelaskan di Polda Jatim. Selama ini kliennya sudah berusaha menyelesaikan persoalan tersebut lewat kekeluargaan, namun tidak ada itikat baik dari mereka yang dilaporkan.

Sementara itu, salah satu korban, Lena Sutanto, menyatakan sebenarnya dia ingin menyelesaikan permalahan ini melalui kekeluargaan. Namun dari pihak PT Penta Berkat tidak ada niat baik, sehingga dilaporkan.

"Fadlan mohon diselesaikan dengan baik. Uang saya yang masuk untuk beli condotel sekitar Rp 205 juta," terang Lena.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya