"Jadi, itu yang menjadi kajian kita tidak mudah ini barang, dan ini menyangkut prinsip yang sangat fundamental huat bangsa. Makanya kita sampai sekarang belum memutuskan (pembebasan) itu," ujarnya.
Terkait kajian itu sendiri, Yasona tidak menjelaskan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memutuskan hal tersebut. "Kita akan rapat lagi untuk ini setelah masing-masing kementerian memberikan pandangannya dan melihat perkembangan persyaratan yang diajukan, Kemlu juga punya karena ada resolusi PBB," ujarnya.
Ia pun kembali menegaskan, hingga saat ini Abu Bakar Ba'asyir belum bisa dibebaskan. "Belum, belum (dibebaskan)," pungkasnya.
(Arief Setyadi )