Yusril memastikan, Ba'asyir bebas usai mengurus administrasi di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Upaya pembebasan Ba'asyir, kata Yusril, sudah dilakukan Yusril sejak Desember 2018, namun tidak ada hasil karena kendala peraturan dan persyaratan.
(Baca Juga: Menkum HAM Tegaskan Ba'asyir Tak Bisa Bebas Sebelum Teken Ikrar Setia NKRI)
Sementara itu, Abdul Rohim anak Ba'asyir mengaku bersyukur atas dibebaskan ayahnya dari masa tahanan di Lapas Gunung Sindur.
Ia mewakili atas nama keluarga, mengucapkan terima kasih sehingga Allah SWT membalas kebaikan Presiden Jokowi. Setelah bebas dari masa tahanan di lapas tersebut, Ba'asyir akan tinggal di Pondok Pesantren Al-Mukmin di Ngruki, Sukaharjo, Jawa Tengah.
"Bapak bebas murni sebagai warga biasa dan menjalani aktivitas sehari-hari di pondok pesantren," ujar Abdul Rohim.(fid)
(Arief Setyadi )