Ba'asyir Batal Bebas, Ponpes Ngruki Kecewa Pemerintah Hanya Berikan Harapan

Bramantyo, Jurnalis
Rabu 23 Januari 2019 13:39 WIB
Direktur Ponpes Ngruki Ibnu Hanifah menggelar jumpa pers terkait batal bebasnya Abu Bakar Ba'asyir (Foto: Bramantyo)
Share :

SOLO - Direktur Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Ibnu Hanifah mengatakan, sangat kecewa atas batal bebasnya Ustadz Abu Bakar Ba'asyir pada hari ini. Sebab, pembebasan Ba'asyir ditinjau kembali. 

Ditambah kerabat dan keluarga besar Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki sudah mempersiapkan penyambutan kembalinya Ba'asyir. Termasuk pemasangan tenda dan pengeras suara sejak kemarin.

"Ternyata itu hanya sebuah PHP (pemberian harapan palsu) saja. Tentu kami sangat kecewa dengan sikap Pemerintahan Jokowi. Sudah mendapat kabar gembira namun di putus seperti itu," ujar Ibnu Hanifah, kepada media, Rabu (23/1/2019).

(Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Batal Bebas, Ponpes Ngruki: Ingat Usia Beliau Sudah Sepuh)

Menurut Ibnu Hanifah, padahal dengan bebasnya Ba'asyir, ia ingin memperkenalkan sosok Ba'asyir kepada para santri. Di mana, Ba'asyir merupakan sosok yang sederhana dan lugas, lugu dan berwawasan luas dan kesungguhan dalam bekerja.

"Sebab, para santri dan murid angkatan saat ini tidak banyak yang mengenal bagaimana sosok Ustadz ABB (Abu Bakar Ba'asyir)," jelasnya.

Ibnu Hanifah menegaskan, lebih baik tidak usah membuat pernyataan yang menggembirakan. Namun akhirnya, menganulir sendiri, dan celakanya keluar dari seseorang yang punya otoritas di negeri ini.

"Lalu, kepada siapa ‎kita menggantungkan harapan itu. Ini bukan hanya sekali. Karenanya kita bertanya-tanya bagaimana negeri ini," ucapnya.

(Baca Juga: Kliennya Batal Bebas, Pengacara Abu Bakar Ba'asyir Bingung)

Kepada para pemegang otoritas, pihaknya sangat berharap saat memberikan pernyataan harus dipikirkan dengan matang. Baru setelah itu disampaikan ke publik.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya