JAKARTA – Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, bersama jajarannya menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini. Kedatangan pejabat KLHK tersebut untuk berdiskusi dengan pimpinan KPK.
Salah satu yang dibahas dalam pertemuan tersebut soal adanya dugaan keterlibatan 18 perusahaan dalam penyelundupan kayu ilegal. Kata Rasio Ridho, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 384 kontainer yang berisikan kayu ilegal dalam kurun waktu satu bulan.
"Kami sedang dalami keterlibatan 18 perusahaan yang berkaitan dengan kayu ilegal ini," kata Rasio di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).
Oleh karena itu, diakui Rasio, dalam pertemuan pada hari ini, pihaknya fokus membahas permasalahan tersebut. Rasio mengaku didukung lembaga antirasuah untuk memuntaskan kasus tersebut. Sebab, nilai kerugian penyelundupan kayu ilegal itu mencapai Rp105 miliar.