Sambangi KPK, Kementerian LHK Ungkap 18 Perusahaan Terlibat Penyelundupan Kayu

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 24 Januari 2019 14:20 WIB
Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani, saat sambangi Gedung KPK. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

"Ini proses terus berlangsung. KPK mensupervisi kami, termasuk hari ini kami diskusi dengan KPK dalam rangka penegakan hukum terhadap kayu-kayu ilegal asal Papua," terangnya.

Rasio menjelaskan, 384 kontainer berisikan kayu ilegal asal Papua ditindak KLHK di Pelabuhan Makasar dan Surabaya. Rasio berharap kasus ini bisa dituntaskan bersama-sama dengan KPK.

(Baca Juga : Penyelundupan 3 Mobil Mewah Bekas dari Singapura Senilai Rp4 Miliar Berhasil Digagalkan)

"Tim kami sedang berkerja di sana kami juga siapkan penyidik ada 70 penyidik yang dapat supervisi dari KPK. Kami bertemu dengan pimpinan Pak Saut," jelasnya.

(Baca Juga : TNI Penjaga Perbatasan NKRI Gagalkan Penyelundupan BBM ke Timor Leste

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya