JAKARTA - Prajurit TNI dari Kodim 0902/Tanjung Redeb, Berau-Kalimantan Timur, mengamankan pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 Kg. Hal tersebut disampaikan Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Dino Martino melalui rilis yang diterima Okezone, Kamis (24/1/2019).
Dijelaskan Kapendam, pelaku berikut barang bukti diamankan oleh dua orang anggota Kodim 0902/Tanjung Redeb saat akan melarikan diri, setelah sebelumnya membeli rokok di Jalan Bayanudin, Kecamatan Sambaliung.
Sambaliung merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Berau dan dibawah pembinaan teritorial Kodim 0902/Tanjung Redeb Kodam VI/Mulawarman.
"Sebagaimana disampaikan Dandim 0902/Tanjung Redeb Letkol Kav Ilham Faisal Siregar, pelaku di amankan di pinggir jalan kemarin (Rabu, 23/1/2019), tidak jauh dari warung tempatnya membeli rokok," tutur Dino Martino.
"Ketika itu, anggota Kodim 0902/Tanjung Redeb, Kopral Satu (Koptu) Agus dan Koptu Irianto dalam perjalanan ke Terminal Lama (Jalan Aji Isa) dari Makodim dalam rangka memperbaiki sepeda motor," tambahnya.
Baca: Pesan Sabu ke Napi lewat Facebook, Atlet Biliar Ditangkap Polisi
Baca: Cairkan Sabu Lalu Rendam dengan Pakaian dan Handuk, Pria Mozambik Ditangkap
Saat melintas di Jalan Bayanudin, Kecamatan Sambaliung, lanjut Dino, keduanya berhenti di warung untuk membeli rokok.