SURABAYA - Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur (Jatim) telah menahan dan memeriksa empat muncikari terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila. Keempat muncikari itu meliputi Tentri, Endang alias Siska, Fitria dan Windy.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para muncikari, mereka memunculkan nama dan gambar yang merupakan jaringan binis prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel.
(Baca Juga: Polisi Layangkan Panggilan Kedua untuk Artis yang Terlibat Prostitusi Online)
"Bukti-bukti digital terhadap VA kita menggali rekam jejak dokumen milik VA maupun muncikari, lalu kita singkronkan kapan mentransmisikan, dalam rangka apa mentransmisikan, apalagi yang berbau pornografi," ucap Yusep, Kamis (24/1/2019).