Periksa Mendagri, KPK Telisik Rapat Pembahasan Izin Meikarta di DPR

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 25 Januari 2019 17:37 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi kesaksian Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Tjahjo diperiksa sebagai saksi untuk Bupati non-aktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

Dari pemeriksaan Tjahjo, penyidik menelisik sejumlah rapat yang dihadiri oleh Tjahjo terkait pembahasan proses‎ izin Meikarta. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penyidik mendalami pembahasan rapat di Komisi II DPR dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri yang dihadiri oleh Tjahjo.

"Terhadap saksi Mendagri, penyidik mendalami proses perizinan dengan mengonfirmasi sejumlah rapat yang dilakukan di Komisi II DPR RI dan di Ditjen Otda Kemendagri," kata Febri dikantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).

Selain itu, sambung Febri, penyidik juga mengonfirmasi terkait adanya percakapan antara Tjahjo Kumolo dengan Neneng Hasanah Yasin terkait perizinan proyek Meikarta. ‎Sebagaimana yang terungkap dipersidangan, Neneng menyebut bahwa Tjahjo sempat meminta bantuannya untuk mengurus percepatan izin proyek pembangunan Meikarta.

"Penyidik juga mengkonfirmasi terkait sejumlah fakta persidangan termasuk komunikasi dengan Bupati Bekasi‎," terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya