"Katanya disebarkan lewat Pos, dan kita akan ingatkan PT Pos agar tidak ikut menyebarkan tabloid yang kontennya kita persoalkan soal hukum," jelas Habiburokhman.
Di sisi lain, menurut dia, Tabloid Indonesia Barokah adalah bentuk kampanye hitam, sehingga harus segera dibasmi bersama.
"Ini musuh bersama kampanye hitam. Ini adalah demokrasi di era keterbukaan, sebetulnya kita bebas kampanye secara positif, dan kita punya visi-misi program, kenapa seperti ini?" ucap dia.
(Hantoro)