Dengan banding masih berlangsung, serangkaian sidang dijadwalkan untuk pekan ini dibatalkan, dan persidangan sekarang akan dilanjutkan pada 11 Maret dengan pembelaan dari Huong.
BACA JUGA: Sidang Siti Aisyah Dilanjutkan, Dubes Rusdi Kirana Kecewa
Informasi baru yang diberikan oleh Pengadilan Tinggi di Shah Alam, di luar Kuala Lumpur, menunjukkan sidang ditetapkan sampai 31 Juli, dengan keputusan akhir kemungkinan akan disampaikan setelah sidang tersebut.
Di bawah undang-undang Malaysia saat ini, keduanya akan dijatuhi hukuman mati jika terbukti melakukan pembunuhan. Pemerintah baru Malaysia telah berjanji untuk menghapuskan hukuman mati, tetapi Parlemen masih perlu mendukung perubahan itu.
(Rahman Asmardika)